Selasa, 12 Desember 2017

PANGLIMA TNI MARSEKAL HADI TJAHJANTO SAMBUT BAIK KASUS TINDAK PIDANA OKNUM TNI DISELESAIKAN MELALUI PERADILAN UMUM





Kricom - Desakan sekelompok masyarakat yang ingin kasus tindak pidana yang dilakukan anggota TNI diselesaikan melalui peradilan umum, disambut baik oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dia menegaskan, mendukung semua masukan asal itu baik untuk kemajuan personelnya.

"Kami yang jelas siapa yang salah akan adili, rasa keadilan harus ada," kata Hadi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (11/12/2017).

Menurut Hadi, pihaknya sedang membicarakan mengenai proses penyelidikan dan penyidikan dari penyidik umum ke oknum anggota TNI.

"Kami sedang bicarakan masalah harmonisasi antara KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) dan KUHP biar tidak ada pasal yang dobel. Tapi pada dasarnya kami akan tegakkan hukum," tegas dia.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Tito Karnavian berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat kasus pidana.

Sudah menjadi rahasia umum kalau ada dugaan beberapa perkara yang dilakukan oleh oknum TNI selalu mentok di proses penyidikan. Kebanyakan dari masyarakat tak tahu kelanjutannya lantaran selama ini pihak angkatan bersenjata itu terkesan selalu menutup-nutupi.

SETARA Institute pun menilai, ‎sejak reformasi, masih banyak yang tertinggal atau tak dilakukan seperti soal peradilan atau bisnis militer yang belum tuntas kemudian menyangkut kesejahteraan prajurit.

"Seperti peradilan militer, di mana militer masih diproses apabila melakukan tindak kriminal, tak di peradilan umum tapi di peradilan militer," tutur Ketua Setara Hendardi.

Dia menilai, tak ada di negara mana pun suatu tindak pidana kemudian diadili di peradilan militer.

"Peradilan militer militer hanya mengadili faktor etis. Bukan suatu tindak pidana kriminal. Ada perubahan substansial. Panglima TNI ke depan bisa merubah reformasi TNI yang dilakukan dari internal sendiri," pungkasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar